Total Tayangan Laman

Kamis, 21 Juli 2011

BUPATI RESMIKAN GEDUNG DESA MEDANKARYA


Bupati Karawang, H. Ade Swara meresmikan penggunaan Kantor Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya. Peresmian gedung yang merupakan salah satu prototype kantor desa tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Ade Swara, Kamis (14/7).
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa dengan program pembangunan kantor desa prototype ini, maka ke depan seluruh kantor desa yang ada di Kab. Karawang akan memiliki gedung kantor yang serupa dan seragam. “Akan tetapi, pelaksanaannya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan dan anggaran yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, APBD Kab. Karawang saat ini mencapai Rp.1,7 trilyun dan belanja mencapai Rp. 2 trilyun.  Jumlah tersebut tentunya tidak mencukupi, terlebih masih terdapat permasalahan lain yang harus diselesaikan, seperti jalan maupun pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Bupati Ade Swara juga menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah turut berpartisipasi hingga terselesaikannya pembangunan gedung Kantor Desa Medankarya. “Untuk itu, dengan diawali ucapan Bismillahirahmanirrahim, Gedung Kantor Desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya saya resmikan penggunaanya,” imbuhnya.
Sementara itu, berkaitan dengan penyelenggaraan Peringatan Isra Miraj yang dipadukan dalam kegiatan tersebut, Bupati mengingatkan bahwa kegiatan peringatan ini hendaknya tidak sebatas kegiatan seremonial saja. “Akan tetapi kegiatan ini harus dijadikan sebagai momentum untuk mengkaji tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Islam dan mengimplementasikannya dalam keseharian kita,” tambahnya.
Di sisi lain,  Kepala Desa Medankarya, Nosim Umbara menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan kantor desa dimulai setelah pencairan termin pertama tanggal 8 Juli 2010 untuk pekerjaan selama tiga bulan dua puluh hari. Termin kedua pencairan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2010 untuk capaian pembangunan 60 persen untuk pekerjaan selama tiga bulan dua puluh hari. Sedangkan termin ketiga pencairan dilakukan pada tanggal 17 Januari 2011 dengan lama pekerjaan 1 tahun lima hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERPOPULER

SITUS RESMI FK-THL KARAWANG

BLOG TAUTAN